Keluarga Imam Nahrawi. Wa Ode mengatakan KPK tidak mengizinkan anggota keluarga besar Imam datang menjenguk Imam yang sedang ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur “Ada hak daripada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalanghalangi oleh penyidik KPK yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga” kata Wa Ode di Gedung Merah Putih KPK.
Kpk Periksa Istri Imam Nahrawi 4 5 Jam Kabar24 Bisnis Com from Kabar24 – Bisnis.com
KOMPAScom Adik Imam Nahrawi Syamsul Arifin mengaku kaget saat mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Pertama memang kaget ya karena hal ini betulbetul di luar dugaan kami Di luar dugaan keluarga” ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV Kamis (19/9/2019) Baca juga.
Keluarga Kaget Dengar KPK Tetapkan Imam Nahrawi Jadi
Imam Nahrawi mengungkapkan keluarganya terkejut begitu mendengar pengumuman penetapan tersangka oleh KPK.
Imam Nahrawi Protes KPK Larang Anggota Keluarga Besarnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi melalui kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zainab memprotes KPK lantaran keluarga besar Imam tak bisa mengunjungi kliennya di penjara Padahal kata Wa Ode kunjungan tahanan merupakan hak keluarga dan Imam ADVERTISEMENT “Jelas dalam Pasal 61 KUHAP salah satu hak tersangka adalah hak untuk dikunjungi baik itu urusan.
Keluarga Imam Nahrawi Pertimbangkan Praperadilan
Keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sedang membantu menyusun langkahlangkah hukum usai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hal tersebut disampaikan adik Nahrawi Syamsul Arifin Minggu (22/9) Syamsul menjelaskan ada beberapa langkah yang akan ditempuh setelah ini Mulai.
Kpk Periksa Istri Imam Nahrawi 4 5 Jam Kabar24 Bisnis Com
Kasus Imam Nahrawi: Gratifikasi untuk Liburan dan Renovasi